JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap seorang pelaku pencurian motor bernama Andreyan (26) di Jalan Kebantenan III, Semper Timur, Cilincing pada Jumat (12/8/2022) malam kemarin. Apesnya, ia tertangkap saat mendorong motor curian.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra penangkapan Andreyan berawal saat pihaknya tengah melakukan patroli. Kemudian, timnya melihat pelaku dan dua rekannya sedang mendorong atau stut Honda Vario 150cc hasil curian.
Melihat ada kejanggalan, polisi kemudian memberhentikan pelaku dan melakukan interogasi.
"Kami mencurigai ada sepeda motor yang didorong oleh para pelaku, kemudian pada saat diberhentikan dua pelaku berhasil melarikan diri dan satu pelaku berhasil ditangkap," ucap Alex di kantornya, Sabtu (13/8/2022).
Editor : Puti Aini Yasmin