Lagi, WNA India Gunakan Visa Palsu saat Transit di Indonesia

Isty Maulidya
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Tito Andrianto pada Selasa (5/4/2022). (Foto MNC Portal).

Tak hanya JS, Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno Hatta juga menangkap 1 WN India lainnya yaitu RM yang membawa paspor palsu saat transit di Indonesia. RM transit di Bandara Soekarno-Hatta pada 8 Februari 2022 lalu, dengan tujuan akhir Kanada.

"Dokumen orang yang dipakai oleh dia, yang dipalsukan adalah WN India juga yang sudah memiliki status permanent residen di Kanada," ujar Tito.

RM juga diketahui telah menghilangkan sejumlah barang bukti berupa surat hasil tes PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya. RM diketahui memotong dokumen-dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di Terminal Kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19.

Adapun saat ini bak RM atupun JS dijerat dengan Pasal 121 Huruf B dimana Orang Asing yang dengan sengaja menggunakan Visa atau Tanda Masuk atau Izin Tinggal palsu atau yang dipalsukan untuk masuk atau keluar atau berada di Wilayah Indonesia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Mobil
20 jam lalu

Indonesia Bisa Produksi Lebih dari 400.000 Pikap per Tahun, Kenapa Malah Impor?

Nasional
21 jam lalu

Kadin Minta Presiden Batalkan Rencana Impor 105.000 Unit Pikap dari India

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Hadiri Forum Ekonomi Bloomberg di India, Bahas Kedaulatan AI

Megapolitan
3 hari lalu

Geger! WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal