Lakukan 3 Pelanggaran Serius, PT Equity Life Ditutup 3 Hari

Rizal Bomantama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan sidak perusahaan di masa PPKM darurat, salah satunya PT Equity Life, Selasa (6/7/2021). Perusahaan itu kini ditutup sementara. (Foto: Istimewa)

Andri juga menyatakan dalam pelaksanaan penegakan aturan, pihaknya berfokus pada sektor kritikal dan esensial. 

"Kami Dinsnakertrans justru lebih menekankan pemeriksaan di sektor kritikal dan esensial. Seperti PT Equity Life ini termasuk sektor esensial. Karena potensi melanggar protokol kesehatan lebih tinggi, mereka masih ada kegiatan tatap muka di kantor," ujar Andri.

Lebih lanjut Andri menerangkan, terdapat aturan terkait kriteria pegawai yang diizinkan bekerja di kantor. Dia menegaskan perusahaan yang masuk sektor esensial dan kritikal tidak serta merta bisa menerapkan 100 persen bekerja di kantor.

"Misalnya perusahaan A termasuk kritikal, punya 100 pegawai, tapi ada ketentuan lebih lanjut bahwa yang boleh masuk adalah yang betul-betul sehat. Bagi ibu hamil, komorbid, lansia tidak boleh (WFO). Tatkala sektor kritikal dan esensial mempekerjakan orang-orang seperti itu berarti pelanggaran. Langsung kita tutup," tutur Andri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Nasional
2 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
2 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
3 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal