"Kami tidak pandang mau itu tempat usaha kecil atau pun besar akan ditindak jika melanggar prokes. Kegiatan prokes PPKM Mikro ini akan dilakukan hingga 5 Juli 2021," katanya.
Lebih lanjut, Bernard mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 selama sepekan terakhir jajarannya gencar melakukan operasi masker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Dia berharap masyarakat bisa lebih waspada dengan tingkat kasus yang terjadi beberapa pekan ini.
"Kami berharap masyarakat tetap patuh dalam prokes, seperti pemakaian masker. Apalagi ini kasus sedang meningkat. Tentu ini perlu kepedulian bersama-sama untuk mengakhiri pendemi ini," ucapnya.