Langgar PPKM Mikro, Kafe di Senopati Ditutup Sementara

Felldy Aslya Utama
Kasatpol PP Jakarta, Arifin. (Foto: SINDOnews)

Atas pelanggaran jam operasional tersebut, aparat gabungan pun akhirnya memberikan tindakan tegas. Diketahui sebelumnya, Odin Cafe telah diberikan sanksi peringatan sebanyak empat kali.

"Kita akan tutup 3x24 jam dan dikenakan denda. Maksimal ketentuan sebesar Rp50 juta," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Cerita Mencekam Pedagang di Kalibata, Terluka saat Selamatkan Diri dari Rusuh usai 2 Matel Tewas Dikeroyok

Megapolitan
5 hari lalu

Prapanca Jaksel Banjir, Belasan Motor Mogok gegara Nekat Terobos Genangan

Megapolitan
26 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Megapolitan
26 hari lalu

Banjir Kemang Sudah Mengganggu, Ini Upaya Gubernur Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal