Langgar PPKM Mikro, Kafe di Senopati Ditutup Sementara

Felldy Aslya Utama
Kasatpol PP Jakarta, Arifin. (Foto: SINDOnews)

Atas pelanggaran jam operasional tersebut, aparat gabungan pun akhirnya memberikan tindakan tegas. Diketahui sebelumnya, Odin Cafe telah diberikan sanksi peringatan sebanyak empat kali.

"Kita akan tutup 3x24 jam dan dikenakan denda. Maksimal ketentuan sebesar Rp50 juta," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Viral Pengemis dan Manusia Gerobak Penuhi Trotoar Mampang, Satpol PP Amankan 8 Orang

Megapolitan
6 hari lalu

CFD Perdana Digelar di Rasuna Said Jaksel, Warga Antusias Olahraga dan Nikmati Hiburan

Megapolitan
8 hari lalu

1.767 Hewan Divaksin Rabies di Jaksel: Kucing, Anjing hingga Kera

Nasional
11 hari lalu

Banjir Rendam 55 RT di Jakarta usai Hujan Deras, Terbanyak di Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal