Langgar PPKM Mikro, Kafe di Senopati Ditutup Sementara

Felldy Aslya Utama
Kasatpol PP Jakarta, Arifin. (Foto: SINDOnews)

Atas pelanggaran jam operasional tersebut, aparat gabungan pun akhirnya memberikan tindakan tegas. Diketahui sebelumnya, Odin Cafe telah diberikan sanksi peringatan sebanyak empat kali.

"Kita akan tutup 3x24 jam dan dikenakan denda. Maksimal ketentuan sebesar Rp50 juta," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
15 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
18 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal