Langgar PSBB, 2 Toko Obat dan 2 Rumah Makan di Pasar Pramuka Ditutup

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Satpol PP Matraman menyegel empat tempat usaha di Pasar Pramuka, Jakarta Timur karena lenggar protokol kesehatan, Kamis (24/9/2020). (Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino)

Sementara itu, Yanti (47) pemilik toko obat meminta belas kasih petugas untuk tidak menutup toko obat miliknya. Sebab penutupan tersebut akan menghentikan pemasukan.

"Tolong Pak jangan ditutup, usaha kami ini untuk makan Pak, cukup diberikan teguran saja pak," ucapnya.

Petugas gabungan tetap tegas melakukan penyegelan terhadap toko obat dan rumah makan yang melanggar protokol kesehatan. Yanti mengaku kapok dan akan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Ada bukti kami salah. Besok-besok tidak mau lagi melanggar," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
4 bulan lalu

Eks Anggota BIN Ungkap Pemalsuan Dokumen Marak di Pasar Pramuka

Nasional
4 bulan lalu

Roy Suryo Ngaku Diteror Prof P saat Investigasi Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka

Nasional
5 bulan lalu

Soal Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka, Waketum Joman: Fitnah

Nasional
5 bulan lalu

Beathor Suryadi Beberkan Awal Mula Dugaan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal