Lansia 65 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Bocah SD di Jaktim

muhammad farhan
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang lansia berinisial SH (65) karena diduga mencabuli seorang bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD). Pencabulan terjadi di Cipayung, Jaktim.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata menjelaskan pelaku berprofesi sebagai marbot masjid dan tukang ojek pangkalan. 

"Tersangka sudah ditangkap ya," ujar Leo saat dihubungi, Jumat (16/6/2023). 

Polres Jaktim akan segera menyampaikan hasil penyelidikan sementara berikut barang bukti dalam waktu dekat.

Terpisah, ibu korban FS (32) menjelaskan putrinya sebelumnya hanya mengaku mengalami luka karena jatuh dari sepeda sehingga hanya dilarikan ke Puskesmas. Namun, FS terkejut setelah memperoleh keterangan bahwa NH mengaku sempat dicabuli oleh lansia yang bekerja sebagai marbot masjid. 

"Kalau dari pengakuan putri saya, dia sudah dicabuli lima kali. Pertama di rumah SH dan empat kali di gudang SH," kata FS di kediamannya di Jakarta Timur.

Pencabulan pertama bahkan terjadi pada Maret 2021. Pencabulan membuat korban mengalami sakit di kemaluan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

11 hari lalu

Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

22 hari lalu

KPI Usul Literasi Media dan Digital Masuk Kurikulum Sekolah Dasar

23 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal