Lansia Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakbar, Simpan 1 Kg Sabu

Riyan Rizki Roshali
Lansia pengedar narkoba ditangkap di Jakbar (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria lansia berinisial RN (64). RN diduga sebagai pengedar narkoba di Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1.058 gram (1,058 kg).

“Subdit 3 berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba inisial RN di wilayah Tamansari Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 1.058 gram,” kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, Selasa (16/9/2025).

Rumangga menuturkan, RN ditangkap pada Minggu (14/9/2025) lalu. Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kepala BNN Ungkap Ciri Remaja Terpapar Narkoba, Rambut Acak-acakan hingga Bau Badan

Nasional
2 bulan lalu

Preman Pemalak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang Ternyata Positif Narkoba

Jatim
2 bulan lalu

Terungkap, Pembacok Polisi di Bangkalan Madura Ternyata Residivis Narkoba

Nasional
12 jam lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Internasional
19 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal