JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial R (34) yang ditangkap polisi usai melakukan pungutan liar terhadap sopir mobil boks di Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata positif narkoba. Kasus pemalakan ini sebelumnya viral di media sosial dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video yang viral tersebut. Tim dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di sekitar lokasi kejadian," ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Dari tangan R, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil pungli terhadap sopir kendaraan yang melintas.