Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Pilkada DKI, Ini Harapan Tim Hukum RIDO

Riyan Rizki Roshali
Tim Pemenangan RIDO Bidang Hukum dan Advokasi, Muslim Jaya Butarbutar. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (5/12/2024). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.

Tim Pemenangan RIDO Bidang Hukum dan Advokasi, Muslim Jaya Butarbutar mengungkapkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya hukuman kepada para teradu kepada DKPP. Sebab, kata dia, pihaknya sudah menyerahkan data pendukung.

“Kita serahkan ya kepada DKPP, kami serahkan sepenuhnya kepada DKPP apa yang pantas yang dihukum terhadap mereka, karena itu semuanya tergantung data-data yang kita berikan,” kata Muslim kepada wartawan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, jika dalam perkara ini terbukti adanya pelanggaran kode etik, ada hukuman yang bisa dijatuhkan kepada teradu.

“Aturannya ada dari mulai peringatan ringan, sampai dengan pemberhentian sebagai penyelenggara pemilu,” jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

20 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

20 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

21 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal