Larang Kafe Layani Makan di Tempat, Pemprov DKI Jakarta: Berpotensi Penularan Covid-19

Bima Setiyadi
Ilustrasi (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui tidak adanya kajian dalam kebijakan larangan makan di tempat restoran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat berlaku. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan laporan adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 ketika makan di tempat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, secara kajian ilmiah, Pemprov DKI Jakarta memang belum pernah melakukannya. Namun, dia kerap mendapatkan laporan adanya potensi penularan Covid-19 di restoran yang menyediakan tempat untuk makan.

"Saat makan ditempat, pengunjung tidak menggunakan masker, saling berhadapan dan kadang ada yang merokok, ngobrol sampai lupa protokol kesehatan. Itu berpotensi terjadinya penularan," kata Widyastuti kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Widyastuti menjelaskan, penularan wabah Covid-19 itu bisa saja ditangkal apabila pengunjung restoran langsung meninggalkan tempat setelah menyantap sajiannya. Tidak perlu berlama lama ngobrol, apalagi sampai kongkow kongkow.

Droplet, lanjut Widyastuti, akan lebih mudah keluar saat makan sembari mengobrol. Untuk itu Pemprov DKI Jakarta melarang restoran membuka layanan makan di tempat.

"Kalau makan cepat langsung pulang mungkin bisa. Tapi begitu makan, ada ngobrolnya, ada merokoknya kadang-kadang, di situlah terjadi interaksi antar orang yang sekali lagi kita gak pernah tau apakah teman kita tadi positif atau tidak kalau tidak dilakukan pemeriksaan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

3 Tempat Nongkrong di Jayapura, Sajikan Kopi Papua hingga Pemandangan Alam

Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
26 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Kuliner
1 bulan lalu

Rekomendasi Kafe Pet-Friendly di Gading Serpong, Mampir Sini!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal