Arifin menegaskan, penertiban yang dilakukan karena menindaklanjuti laporan masyarakat. Oleh sebab itu, Arifin memerintahkan kepada Satpol PP di wilayah untuk menertibkan pengamen ondel-ondel.
"Ini juga merespons dari keluhan-keluhan masyarakat kita, yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif di perkampungan-perkampungan sudah mulai merasa terganggu dengan nadanya penggunaan ondel-ondel," tuturnya.