Larangan Mudik, Kendaraan Boleh Melintas Selama Masih di Wilayah Jabodetabek

Antara
Ilustrasi, polisi mengatur lalu lintas kendaraan di wilayah Jakarta. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, hasil evaluasi terkait pelaksanaan protokol PSBB di berbagai wilayah di Jabodetabek 16-22 April 2020 diketahui tingkat kepatuhan rata-rata mencapai di atas 90 persen.

“Kepatuhan di atas 90 persen meliputi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum,” katanya.

Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com: Nasdem DKI: Setop Izin Bus AKAP yang Nekat Angkut Penumpang!

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
23 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal