Larangan Mudik Lebaran 2021, Polda Metro Rumuskan Aturan Teknis Penindakan

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah merumuskan aturan teknis penindakan di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar larangan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut akan dijadikan panduan bagi petugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain teknis penindakan juga tengah merumuskan strategi pengamanan terkait keputusan pemerintah menyangkut larangan mudik.

"Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah belum kita terima, tetapi rencana pengamanan yang seperti apa strateginya seperti apa pengamanan seperti apa termasuk cara bertindak seperti apa di lapangan berapa kekuatan yang kita siapkan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
11 jam lalu

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Diperiksa Polisi Hari Ini!

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Usut Laporan Demokrat soal 4 Akun Medsos Tuding SBY Terlibat Ijazah Jokowi

Megapolitan
1 hari lalu

Kapolda Metro Buka Pendidikan Bintara Polri 2026, Diikuti 2.906 Peserta

Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Lantik 6 Kapolres dan 2 Direktur Baru, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal