Larangan Penggunaan GPS Resahkan Driver Online, Ini Penjelasan Polisi

Antara
Aprilia Putri
Ilustrasi ojek online. (Foto: DOK/iNews.id)

Isu larangan penggunaan GPS muncul seiring Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan 2018 sejak 5 Maret. Salah satu sasaran operasi ketertiban lalu lintas itu adalah tindakan tilang bagi warga yang menggunakan handphone saat berkendara.

“Akan ada upaya mediasi yang akan kami adakan bersama pihak kepolisian lalu lintas terkait hal ini,” ucap Yansen.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, tidak ada larangan menggunakan aplikasi GPS di ponsel saat berkendara atau mengemudi, selama tidak mengganggu konsentrasi pengemudi atau pengendara.

Kendati demikian, Setyo menganjurkan agar pengendara atau pengemudi menepikan kendaraan terlebih dahulu saat membuka GPS.

“Yang dilarang adalah berkendara sambil membuka aplikasi GPS. Itu bikin kita tidak konsentrasi dengan jalanan,” kata Setyo, Selasa (6/3/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

7 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

16 jam lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal