Larangan Penggunaan GPS Resahkan Driver Online, Ini Penjelasan Polisi

Antara
Aprilia Putri
Ilustrasi ojek online. (Foto: DOK/iNews.id)

Isu larangan penggunaan GPS muncul seiring Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan 2018 sejak 5 Maret. Salah satu sasaran operasi ketertiban lalu lintas itu adalah tindakan tilang bagi warga yang menggunakan handphone saat berkendara.

“Akan ada upaya mediasi yang akan kami adakan bersama pihak kepolisian lalu lintas terkait hal ini,” ucap Yansen.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, tidak ada larangan menggunakan aplikasi GPS di ponsel saat berkendara atau mengemudi, selama tidak mengganggu konsentrasi pengemudi atau pengendara.

Kendati demikian, Setyo menganjurkan agar pengendara atau pengemudi menepikan kendaraan terlebih dahulu saat membuka GPS.

“Yang dilarang adalah berkendara sambil membuka aplikasi GPS. Itu bikin kita tidak konsentrasi dengan jalanan,” kata Setyo, Selasa (6/3/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Megapolitan
12 jam lalu

Perakit Senjata Ilegal di Sumedang Sulap Airsoft Gun Jadi Senpi, Belajar lewat YouTube

Megapolitan
13 jam lalu

Terungkap! Ini Peran 5 Tersangka Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang

Nasional
13 jam lalu

Kapan Timothy Ronald Diperiksa terkait Dugaan Penipuan Kripto? Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal