Larangan PKL Berjualan di CFD Sudirman-Thamrin Masih Berlaku, Ini Aturannya

Muhammad Refi Sandi
Car Free Day Sudirman-Thamrin, Jakarta (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan aturan larangan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di zona merah Sudirman-Thamrin saat Car Free Day (CFD) masih berlaku. Kebijakan berlaku sejak 12 Februari 2023 lalu agar tidak mengganggu aktivitas olahraga saat CFD.

"Iya (masih berlaku). Mohon dibaca pemberitahuan/sosialisasinya," kata Kepala Dinas PPKUKM Pemprov DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin tersebut ditetapkan sebagai zona merah. Penerapan zona di CFD mulai diberlakukan pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menyediakan zona hijau di sekitar lokasi CFD untuk para pedagang berjualan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pramono bakal Evaluasi Ganjil Genap dan CFD: Harus Berikan Manfaat bagi Masyarakat Jakarta

6 hari lalu

Pemprov Jakarta Kaji Wacana CFD Sabtu, Minta Pendapat Pakar hingga Masyarakat

9 hari lalu

Soal CFD 2 Kali Sepekan, Rano Karno: Kalau Minggu Gampang, Sabtu Masih Ada yang ke Kantor

12 hari lalu

Nekat CFD di Tengah Kabut Asap! Warga Palangka Raya Tetap Olahraga Pakai Masker, Mata Perih dan Sesak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal