Layanan Keliling Dukcapil Jakut, Urus KTP Hilang Cuma 30 Menit

Bachtiar Rojab
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara menggelar layanan Bina Kependudukan (Biduk) untuk masyarakat sekitar. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara menggelar layanan Bina Kependudukan (Biduk) untuk masyarakat sekitar. Sasarannya warga Kalibaru, Jakarta Utara.

Salah satu warga, Sofiah Ayu Putri (27) merasakan manfaat layanan itu. Pelayanan untuk e-KTP hilang hanya 30 menit.

"Cuma 30 menit, KTP Elektronik saya sudah selesai. KTP saya hilang beberapa hari lalu," tutur Sofiah, seperti dikutip dari jakarta.go.id, Kamis (9/6/2022). 

Sementara itu, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengungkap, sudah ada 307 layanan yang diberikan.

Layanan itu di antaranya akta kelahiran 34 pemohon, pencetakan e-KTP 113 pemohon, pencetakan KIA 56 pemohon, pencetakan Kartu Keluarga (KK) 69 pemohon, perekaman e-KTP dan perubahan data sebanyak 31 pemohon. Serta empat pemohon Surat Keterangan Domisili Sementara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 hari lalu

Ratusan Pelajar Antusias Ikut Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Marunda Jakut

13 hari lalu

Seeds of Hope dan MNC Peduli Berkolaborasi Tanam 300 Mangrove di Marunda Jakut

14 hari lalu

2 Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, 55 Personel Damkar Dikerahkan

30 hari lalu

2 Perusahaan Disanksi Buntut Gunungan Sampah di Penjaringan Jakut, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal