Layanan Keliling Dukcapil Jakut, Urus KTP Hilang Cuma 30 Menit

Bachtiar Rojab
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara menggelar layanan Bina Kependudukan (Biduk) untuk masyarakat sekitar. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara menggelar layanan Bina Kependudukan (Biduk) untuk masyarakat sekitar. Sasarannya warga Kalibaru, Jakarta Utara.

Salah satu warga, Sofiah Ayu Putri (27) merasakan manfaat layanan itu. Pelayanan untuk e-KTP hilang hanya 30 menit.

"Cuma 30 menit, KTP Elektronik saya sudah selesai. KTP saya hilang beberapa hari lalu," tutur Sofiah, seperti dikutip dari jakarta.go.id, Kamis (9/6/2022). 

Sementara itu, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengungkap, sudah ada 307 layanan yang diberikan.

Layanan itu di antaranya akta kelahiran 34 pemohon, pencetakan e-KTP 113 pemohon, pencetakan KIA 56 pemohon, pencetakan Kartu Keluarga (KK) 69 pemohon, perekaman e-KTP dan perubahan data sebanyak 31 pemohon. Serta empat pemohon Surat Keterangan Domisili Sementara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

19 hari lalu

Pelempar Molotov di Koja Jakut Terus Diburu, Tak Ditemukan di Rumah

20 hari lalu

Polisi Usut Asal-usul Airsoft Gun yang Dipamerkan Adam Deni saat Ngamuk di Ruko Jakut

23 hari lalu

Duel Maut Remaja di Cilincing Jakut Dipicu Saling Ejek di Medsos, 1 Tewas Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal