BOGOR, iNews.id - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor saat libur panjang Idul Adha. Rencananya, ganjil genap akan diterapkan pada tanggal 5-9 Juni 2025.
"Sistem ganjil genap (menuju Puncak) akan dilaksanakan besok sore sampai dengan hari Senin," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sedangkan, untuk sistem one way dilakukan secara situasional.