Libur Panjang, Pemkab Bogor Tak Larang Warga Jabodetabek ke Puncak

Sindonews
Haryudi
Bupati Bogor Ade Yasin tidak melarang warga Jabodetabek mengunjungi puncak di libur panjang akhir Oktober 2020. (Foto: Antara)

Setiap akhir pekan, petugas dari Dinas Satpol PP harus memperketat monitoring tempat wisata dan tempat kuliner. Jika pengelola tidak menerapkan 50 persen kapasitas serta menaati jam buka dan tutup maka objek wisata tersebut terancam sanksi penutupan.

Sementara petugas dari Dishub, diminta antisipasi dan mengawasi kendaraan masuk menuju puncak terutama kendaraan roda dua. Selain itu, tim dari BPBD dan Damkar juga diperintahkan siaga untuk mengantisipasi situasi di lapangan.

Sedangkan untuk petugas dari Dinas Kesehatan akan menyiagakan ambulans serta tenaga medis. Khususnya kepala PKM Ciawi dan Megamendung untuk berkoordinasi dengan PKM terdekat serta ikut apel pagi di Gadog.

Kekuatan tim pengawas di kawasan Puncak akan diperkuat tambahan 150 personel BKO dari Polda Jabar. Selain itu ada tambahan 250 personel TNI dari Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur Hujan Sedang-Lebat hingga 5 Februari

Destinasi
5 hari lalu

Libur Panjang Maret 2026, Wisatawan Diimbau Pesan Akomodasi Bali dari Sekarang!

Destinasi
7 hari lalu

Tak Lagi Jauh, Tanjung Lesung Jadi Primadona Wisata Baru Jabodetabek

Nasional
11 hari lalu

BMKG Sebut Modifikasi Cuaca Turunkan Intensitas Hujan Jabodetabek hingga 39,57%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal