Libur Panjang, Pemprov Jakarta Wajibkan ASN Keluar Kota Tes PCR

Bima Setiyadi
Sindonews
ASN Pemprov DKI Jakarta wajib melakukan tes PCR saat akan keluar kota di libur panjang akhir Oktober 2020. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta tak melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk menikmati libur panjang mulai Rabu (28/10/2020). Namun Pemprov mewajibkan ASN yang akan keluar kota untuk melakukan tes PCR baik sebelum dan sesudah perjalanan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 50/SE/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Pelaksanan Cuti Bersama. Meski tak dilarang keluar kota, ASN Pemprov DKI Jakarta diminta menghindari perjalanan keluar kota untuk mencegah penularan covid-19.

"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan covid-19," ujar Chaidir dalam SE yang dikutip pada Senin (26/10/2020).

Chaidir menyampaikan pada Rabu dan Jumat (28 dan 30 Oktober 2020) ditetapkan sebagai cuti bersama melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Kamis (29/10/2020). Jumlah hari libur akhir pekan menjadi 5 hari terhitung sejak Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Catat! Gerakan Jaga Jakarta Bersih Digelar Hari Ini, Kerja Bakti Serentak

Seleb
2 hari lalu

Viral Pensiunan ASN di Blora Tendang Kucing, Lirabica Angkat Bicara!

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Kebut Pembongkaran Monorel di Rasuna Said Jaksel, per Hari Potong 5 Tiang

Megapolitan
4 hari lalu

Rano Karno Minta Dinas Bina Marga DKI Gercep Perbaiki Jalan Rusak: Tak Perlu Disuruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal