JAKARTA, iNews.id - Libur panjang akhir tahun sudah dipangkas oleh pemerintah. Namun tetap ada kekhawatiran kenaikan kasus Covid-19.
"Setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10-14 hari setelahnya," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Kamis (3/12/2020).
Seperti diketahui selama tahun 2020 terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Antara lain libur panjang Idul Fitri tanggal 22 - 25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20 - 23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.
Pada libur panjang Idul Fitri berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020. Lalu, libur panjang periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan pertama sampai dengan ketiga September 2020.
Kemudian pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.