Dia menuturkan, tim berencana menambah jumlah pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, kata dia polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti, seperti CCTV dan proyektil peluru.
"Proyektil karena penembakan itu menembus dan proyektil sempat menyasar ke pintu rumah si korban sendiri," tuturnya.
Diketahui, penembakan terhadap Ustaz Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (19/9/2021). Korban yang merupakan ketua majelis taklim dan ahli pengobatan alternatif itu meninggal dunia karena tertembus peluru.