Lima Orang Diperiksa Kasus Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews,id - Polres Tangerang Kota dibantu oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menganalisis kasus penembakan terhadap ketua majelis taklim di Tangerang. Sebanyak lima orang telah diperiksa dalam kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lima orang diperiksa sebagai saksi, yakni pihak keluarga dan tetangga korban. 

"Ada sekitar lima saksi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Dia menuturkan, tim berencana menambah jumlah pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, kata dia polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti, seperti CCTV dan proyektil peluru. 

"Proyektil karena penembakan itu menembus dan proyektil sempat menyasar ke pintu rumah si korban sendiri," tuturnya. 

Diketahui, penembakan terhadap Ustaz Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (19/9/2021). Korban yang merupakan ketua majelis taklim dan ahli pengobatan alternatif itu meninggal dunia karena tertembus peluru. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kaca di Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan karena Ditembak

9 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

11 hari lalu

Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pilot hingga Tewas di Papua Pegunungan

12 hari lalu

Ngeri! Baku Tembak 2 Kelompok Pemuda di Mal, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal