Lima Orang Ditangkap Kasus Pencurian Modus Kopi Bius, Dua Residivis

Muhammad Refi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima orang kasus pencurian, Selasa (6/7/2021). Modus pelaku dengan memberikan minuman kopi dicampur obat bius. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, dua orang di antaranya merupakan residivis. Pelaku ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

"Dua tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan penggelapan dengan modus berbeda. Mereka bertemu kembali, Maret 2021 untuk menjalankan aksinya hingga awal Juli 2021," ujar Azis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo Heran RI Punya Kopi hingga Cokelat Terbaik, tapi Masih Impor Produk Jadi

Megapolitan
21 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
22 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
22 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal