Lima Orang Ditangkap Kasus Pencurian Modus Kopi Bius, Dua Residivis

Muhammad Refi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: Refi Sandi).

Menurutnya, lima pelaku berinisial M dan E yang merupakan residivis. Kemudian tiga pelaku lagi berinisial T, E dan M merupakan penjual barang hasil curian. 

Dia menuturkan, M mencari target korban melalui pesan berbasis aplikasi MiChat menggunakan nama samaran. Kemudian komunikasi intensif secara personal melalui aplikasi Whatsapp. 

Dalam menjalankan aksinya, kata dia pelaku berinisial M mengajak korban untuk berbisnis kopi dan iming-iming kencan. Setelah komunikasi intensif, lanjut dia pelaku M dibantu rekannya berinisial E kemudian bertemu korban di tempat tertentu biasanya di hotel atau losmen.

"Setelah bertemu di kamar hotel, kemudian berbicara sedikit dan ditawarkan kopi, ternyata kopi berisi obat bius," ucapnya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Kuliner
17 jam lalu

Indonesia Jadi Raja Kopi Dunia, Punya Hampir Setengah Juta Kedai Kalahkan Banyak Negara

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Aksi Pria Santai Curi Paket Kurir Depan Anak-Istri di Kalibata

Kuliner
9 hari lalu

Tren Home Brewing Makin Diminati,  Ritual Ngopi Lebih Hemat

Megapolitan
10 hari lalu

Bina Marga Pastikan Lampu Jalan di Koja Kembali Menyala usai Pencurian Kabel Rusak Konblok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal