Menurutnya, lima pelaku berinisial M dan E yang merupakan residivis. Kemudian tiga pelaku lagi berinisial T, E dan M merupakan penjual barang hasil curian.
Dia menuturkan, M mencari target korban melalui pesan berbasis aplikasi MiChat menggunakan nama samaran. Kemudian komunikasi intensif secara personal melalui aplikasi Whatsapp.
Dalam menjalankan aksinya, kata dia pelaku berinisial M mengajak korban untuk berbisnis kopi dan iming-iming kencan. Setelah komunikasi intensif, lanjut dia pelaku M dibantu rekannya berinisial E kemudian bertemu korban di tempat tertentu biasanya di hotel atau losmen.
"Setelah bertemu di kamar hotel, kemudian berbicara sedikit dan ditawarkan kopi, ternyata kopi berisi obat bius," ucapnya