Lima Orang Ditangkap Kasus Pencurian Modus Kopi Bius, Dua Residivis

Muhammad Refi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: Refi Sandi).

Menurutnya, lima pelaku berinisial M dan E yang merupakan residivis. Kemudian tiga pelaku lagi berinisial T, E dan M merupakan penjual barang hasil curian. 

Dia menuturkan, M mencari target korban melalui pesan berbasis aplikasi MiChat menggunakan nama samaran. Kemudian komunikasi intensif secara personal melalui aplikasi Whatsapp. 

Dalam menjalankan aksinya, kata dia pelaku berinisial M mengajak korban untuk berbisnis kopi dan iming-iming kencan. Setelah komunikasi intensif, lanjut dia pelaku M dibantu rekannya berinisial E kemudian bertemu korban di tempat tertentu biasanya di hotel atau losmen.

"Setelah bertemu di kamar hotel, kemudian berbicara sedikit dan ditawarkan kopi, ternyata kopi berisi obat bius," ucapnya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo Heran RI Punya Kopi hingga Cokelat Terbaik, tapi Masih Impor Produk Jadi

Megapolitan
21 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
21 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
21 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal