BOGOR, iNews.id - Polres Bogor membekuk dua orang tersangka pelaku pembuang alat pelindung diri (APD) dan masker yang mencemari kawasan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Limbah itu berasal dari salah satu hotel di Tangerang.
Kapolres Bogor AKBP Harun menyebut hotel itu memang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Awalnya, hotel tertib membuang limbah dengan bekerjasama pihak ketiga yang kompeten.
Namun, karena biaya membuang limbah terlalu mahal, hotel memilih membuang lewat laundry dengan membayar biaya hanya Rp1 juta.
"Mulai dari situ kita melaksanakan penyelidikan terkait adanya tindak pidana pengelolaan sampah dan juga limbah berbahaya," kata Harun, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (10/2/2021).
Pengambilan pertama oleh laundry, lanjut Harun, pada tanggal 25 Januari 2021 dibuang di wilayah Cigudeg di lahah kelapa sawit. Lalu pengambilan kedua tanggal 27 Januari 2021 dibuang di Kecamatan Tenjo dan terakhir pada 2 Februari 2021 dibuang lagi di wilayah Cigudeg.
"Akhirnya tanggal 3 Februari diketahui warga adanya sampah spesifik sampah medis ini," tuturnya.