Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025

Rizky Agustian
Ilustrasi mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025. (Foto: MPI)


8. Isi form data keluarga jika mudik bersama keluarga.
9. Unggah foto kartu keluarga dan masukkan nomor kartu keluarga.
10. Isi data tiap anggota keluarga dengan memasukkan NIK dan nama lengkap.
11. Pastikan data diri yang dimasukkan sudah benar.
12. Jika pendaftaran berhasil akan muncul notifikasi yang menyatakan berhasil menjadi calon pemudik gratis.
13. Catat ID registrasi yang muncul.
14. Setelah pendaftaran berhasil, lakukan verifikasi di enam lokasi yang ditentukan sesuai kloter atau waktu berdasarkan kota tujuan dengan membawa KK, KTP dan STNK (bila membawa motor) asli dan fotokopi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Jakarta Terima 499 Sertifikat Hak Pakai Senilai Rp22,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal