Long Weekend, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak Bogor 22-26 Mei 2024

Putra Ramadhani Astyawan
Puncak, Bogor (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada 22-26 Mei 2024. Kebijakan ini diterapkan bertepatan dengan masa libur panjang Hari Raya Waisak.

"Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (20/5/2024).

Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni ganjil genap di Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way.

"Kalau memang ramai nanti tetap ada rekayasa jalur," ujar Rizky.

Sebanyak 500 personel Polres Bogor juga disiapkan untuk mengamankan Jalur Puncak selama long weekend. Diprediksi, puncak arus kendaraan yang melintas akan terjadi pada 25-26 Mei 2024. 

"Puncak arus (diprediksi) di Sabtu dan Minggu," ujar Rizky. 

Masyarakat yang akan melintasi Jalur Puncak diimbau untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan patuh aturan berlalu lintas. Termasuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.

"Bilamana memang ingin istirahat, silakan menepi untuk beristirahat," kata Rizky.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

10 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor

10 hari lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

13 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal