JAKARTA,iNews.id – Kabar gembira untuk warga Jakarta, khususnya mereka yang lanjut usia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI resmi meluncurkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Monumen Nasional (Monas). Kartu lansia itu sebagai jaminan hari tua bagi warga lanjut usia yang tidak mampu dan tidak bersedia ditampung di panti Werdha milik Dinas Sosial DKI.
“Kita menginginkan orang tua kita di akhir merasakan kebahagiaan,” kata Anies di Monas, Kamis (21/12/2017).
Menurut Anies, program KLJ bersifat membantu. Masing-masing penerima KLJ mendapat Rp600.000 per bulan. Penerima KLJ bisa mengambil di Bank DKI.
“Kita kali ini memberikan kepada 14.520 lansia. Nilainya sebesar Rp600.000 yang diberikan tiap bulan dan nanti diambil di Bank DKI,” ujar dia.
Anies meminta wali kota, bupati, camat, lurah, dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI agar melakukan pendataan terhadap lansia yang membutuhkan. Menurut data tahun 2016, penduduk lanjut usia berumur 50-65 tahun ke atas sebanyak 1.604.187 jiwa. Dari data itu masih harus dielaborasi mana lansia yang termasuk golongan tidak mampu yang akan diprioritaskan menerima KJL.