“Saya juga mengundang seluruh masyarakat yang mengetahui ada lansia membutuhkan untuk melaporkan ke kelurahan terdekat atau kecamatan, sehingga segera ditindaklanjuti dan tidak ada lansia yang terlantar,” tutur Anies.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan, KLJ ini akan mulai di cairkan sekitar bulan Januari 2018. Program tersebut dianggarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. “Pencairannya bulan Januari. Bisa diambil di Bank DKI langsung atau di ATM,” ujar Masrokhan.
Pada kegiataan launching KLJ itu, pemprov juga memberikan bantuan secara simbolis seperti Kursi Roda, tongkat, alat bantu dengar, kacamata baca, kaki palsu, dan alat tulis kepada warga lanjut usia di Jakarta.