Mahasiswi asal Magelang Curi Puluhan HP di Kantor Jasa Ekspedisi, Paket Tak Sampai ke Pembeli

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan tersangka (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id - Seorang mahasiswi asal Magelang berinisial RFP (20) ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. RFP diduga mencuri puluhan handphone di sebuah kantor jasa ekspedisi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pencurian tersebut terjadi pada akhir Mei 2023 lalu. Saat itu, RFP datang ke kantor ekspedisi dan mengaku sebagai karyawan toko online hendak mengambil resi pengiriman.

"Kemudian meminta laporan resi penjualan handphone kepada operator resi di perusahaan ekspedisi," ujar Ade, Selasa (22/8/2023).

Setelah memiliki resi tersebut, tersangka memesan ojek online untuk mengambil barang tersebut dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang atau pembeli.

RFP pun mengambil 28 handphone jenis iPhone 14 Pro, MacBook hingga iPad dengan total senilai Rp337.458.000.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

2 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

2 hari lalu

Catat! Ini 9 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Mesir Fattah El-Sisi

3 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal