JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap mahasiswi berinisial TFH penimbun masker di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). TFH ditangkap di dalam lift apartemen saat memindahkan 3 dus masker untuk ditimbun.
Polisi kemudian menggeledah ruangan apartemen yang ditempati TFH. Dari penggeledahan itu polisi menemukan ratusan dus masker lain yang ditimbun oleh TFH.
"Sampai saat ini polisi masih mencari tahu izin resmi dari masker-masker tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Dia menuturkan, barang bukti yang ditemukan berupa 120 kotak masker wajah merek Sensi,152 kotak masker wajah merek Mitra, 71 kotak masker wajah merek Prasti dan 15 kotak masker wajah merek Facemas.
Menurutnya, TFH selama ini berjualan melalui online. Mulai dari baju wanita hingga produk kecantikan. "Namun baru-baru ini saja dia memutuskan berdagang masker," ucapnya.
Polisi terus mencari lokasi penimbunan masker. Upaya tersebut dilakukan menyusul informasi dari masyarakat mengenai kelangkaan masker di tengah wabah virus korona. Selain itu polisi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual masker, seperti di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur.