Polisi Tangkap Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren

Antara
Polda Metro Jaya mengungkap penimbunan masker di Jakarta Barat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Unit III Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren berhasil mengamankan seorang mahasiswi berinisial TFH (19) yang diduga melakukan penimbunan masker. Penimbunan dilakukan di tengah kelangkaan masker akibat wabah virus korona.

Polisi menangkap TFH di sebuah apartemen di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di dalam apartemen tersebut polisi menyita 350 dus masker berbagai merek.

"Penangkapan berawal dari laporan adanya jual beli masker di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dari hasil pemeriksaan TFH diketahui menjual masker-masker tersebut di media sosial dengan harga Rp300.000 sampai Rp350.000 per boks. Padahal harga asli masker itu hanya Rp35.000 sampai Rp50.000 per boks.

Masker-masker yang dijual pelaku sempat viral di media sosial. Menurut pengakuannya, pelaku hanya memperoleh untung Rp10.000 dari penjualan satu boks.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU

Nasional
2 hari lalu

Perindo Jadi Partai Pertama Sambut Baik Sosialisasi KPU di Jakarta Barat

Megapolitan
10 hari lalu

Kecelakaan Maut di Meruya Jakbar, Pengemudi Fortuner Tewas!

Megapolitan
17 hari lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal