BANDARLAMPUNG, iNews.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi isu dinasti politik di tengah kontestasi Pilpres 2024. Menurut Mahfud, dinasti politik sejatinya adalah hal yang lumrah di sebuah negara.
Namun kata dia, yang jadi masalah adalah ketika dinasti politik dibangun dengan cara rekayasa-rekayasa hukum atau aturan untuk memuluskannya.
"Saya mantan Ketua MK, dinasti politik itu terjadi di semua negara, di mana-mana, boleh," kata Mahfud dalam diskusi terbuka Tabrak Prof di Bento Kopi, Sukarame, Bandarlampung, Lampung, Kamis (25/1/2024).
"Yang jadi masalah itu kalau untuk kepentingan politik dilakukan rekayasa dan penukaran terhadap hukum yang berlaku, dan lain sebagainya. Nah itu yang tidak boleh dilakukan," sambungnya.
Menurut Mahfud, praktik rekayasa hukum seperti itu jorok dilakukan di Indonesia.