Makam Dibongkar, Gadis 16 Tahun di Tangsel Meninggal karena Infeksi Mulut Rahim

Hasan Kurniawan
Sindonews
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya diberitakan OR diperkosa oleh delapan remaja termasuk pacarnya dengan dicekoki pil excimer terlebih dahulu. Korban sempat bolak-balik rumah sakit karena merasakan sakit hingga meninggal dunia.

Para pelaku dijerat dengan pasal sengaja melakukan kekerasan serta tipu muslihat membujuk anak melakukan persetubuhan. Mereka diancam dengan pidana kurungan hingga 15 tahun penjara.

"Dijerat Pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun," kata Efri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Internasional
1 bulan lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Megapolitan
1 bulan lalu

Pelajar SMP Tangsel Tewas Diduga Di-bully, Polisi Cek Rekam Medis Korban

Megapolitan
1 bulan lalu

Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Tangsel, Bocah Perempuan Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal