Maklumat Kapolda Metro: Konvoi hingga Main Petasan Dilarang selama Ramadhan

muhammad farhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Foto: dok Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengeluarkan maklumat larangan kegiatan selama Ramadhan 1445 H atau 2024. Maklumat itu diterbitkan demi menjaga ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan, maka dilarang kegiatan-kegiatan yang dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum," ujar Karyoto dalam maklumatnya, Kamis (14/3/2024). 

Adapun larangan yang tercantum dalam maklumat tersebut sebagai berikut: 

1. Larangan berkonvoi kendaraan tanpa pertimbangan petugas kepolisian (Pasal 134 huruf g Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan);

2. Bermain petasan atau kembang api (Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952);

3. Berkumpul atau berkerumun sembari menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar (Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) dan tawuran (Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran). 

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai ketentuan KUHP dan UU," tegas Karyoto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Kapolda Metro Lantik 6 Kapolres dan 2 Direktur Baru, Ini Daftarnya

Megapolitan
10 hari lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Megapolitan
10 hari lalu

Polda Metro Jaya Terima Laporan Kejahatan Terbanyak di Indonesia selama 2025

Megapolitan
19 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal