Selama Bulan Ramadhan Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road dan Menyalakan Petasan

Rizki Faluvi
Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road selama bulan suci ramadhan tahun 2024.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road selama bulan suci ramadhan tahun 2024.

Masyarakat yang berkumpul menunggu berbuka puasa dan sahur sambil bermain petasan juga turut dilarang.

Larangan SOTR bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan puasa. Jika masih ditemukan pelanggaran dan warga nekat melakukan SOTR, polisi akan bertindak tegas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
20 hari lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

Video
1 bulan lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
1 bulan lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

Video
8 bulan lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

Video
10 bulan lalu

Keluarga Tidak Terima Arya Daru Disebut Meninggal Dunia akibat Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal