Mal dan Kafe di Kota Bogor Boleh Buka hingga Pukul 20.00 WIB

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor yang diberlakukan 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Salah satunya memperbolehkan mal dan kafe buka hingga pukul 20.00 WIB. 

Surat edaran Nomor 440/410- Huk.Ham ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Dalam pelaksanaannya dilakukan pengawasan ketat oleh Satpol PP Kota Bogor bersama unsur TNI dan Polri.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta menyampaikan bahwa Surat Edaran Wali Kota Bogor ini tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Kebijakan ini kata Alma, merupakan amanat dari Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021, penyesuaian terhadap situasional perkembangan terkini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor dari Instruksi Mendagri terkait pembatasan yang ditetapkan pada kebijakan tersebut.

"Kota Bogor mengeluarkan 7 poin dan secara khusus untuk kegiatan operasional di pusat perbelanjaan/mall diperkenankan sampai dengan pukul 20.00 WIB, hal tersebut tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan," kata Alma, dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).

Dia pun juga mengajak masyarakat untuk mengintensifkan protokol kesehatan 5M, yakni Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer, Menjaga jarak minimal 1 meter, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal