Malam Tahun Baru, Wagub DKI: Mulai Pukul 19.00 WIB Tidak Ada Lagi Kegiatan

Komaruddin Bagja
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan larangan perayaan malam Tahun Baru 2021 mulai pukul 19.00 WIB. Petugas gabungan akan menggelar patroli di seluruh fasilitas umum Ibu Kota, Kamis (31/12/2020).

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri akan mengintensifkan pengawasan di lapangan.

"Mulai pukul 19.00 WIB, tidak ada lagi kegiatan, bahkan Kapolda Metro juga mendukung," ujar Riza Patria saat berkunjung ke Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2020).

Dia mengingatkan, seluruh warga Jakarta untuk tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Peringatan itu sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta.

"Jadi kami sendiri, Pemprov DKI tidak melaksanakan atau menyelenggarakan rangkaian kegiatan akhir tahun sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Jadi, tidak ada konser, tidak ada kegiatan petasan, kembang api serta tidak ada kegiatan kuliner, tarian budaya dan sebagainya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Berawal dari Patroli, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan di Bekasi

2 bulan lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

2 bulan lalu

Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!

6 bulan lalu

Ramadan Berdekatan dengan Imlek, Yenny Wahid: Awalan Baru untuk Kita Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal