JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan larangan perayaan malam Tahun Baru 2021 mulai pukul 19.00 WIB. Petugas gabungan akan menggelar patroli di seluruh fasilitas umum Ibu Kota, Kamis (31/12/2020).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri akan mengintensifkan pengawasan di lapangan.
"Mulai pukul 19.00 WIB, tidak ada lagi kegiatan, bahkan Kapolda Metro juga mendukung," ujar Riza Patria saat berkunjung ke Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2020).