Malam Tahun Baru, Wagub DKI: Mulai Pukul 19.00 WIB Tidak Ada Lagi Kegiatan

Komaruddin Bagja
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan larangan perayaan malam Tahun Baru 2021 mulai pukul 19.00 WIB. Petugas gabungan akan menggelar patroli di seluruh fasilitas umum Ibu Kota, Kamis (31/12/2020).

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri akan mengintensifkan pengawasan di lapangan.

"Mulai pukul 19.00 WIB, tidak ada lagi kegiatan, bahkan Kapolda Metro juga mendukung," ujar Riza Patria saat berkunjung ke Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Lalu Lintas Tol Cipularang KM 111 Arah Jakarta Kembali Normal usai Kecelakaan Beruntun

Bisnis
10 hari lalu

KAI Pasang 84.525 Meter Rel Baru Jelang Angkutan Nataru Demi Tingkatkan Keselamatan

Internasional
19 hari lalu

Tensi Memanas, Kapal Penjaga Pantai China Melintas di Senkaku Jepang

Nasional
1 bulan lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal