Malam Tahun Baru, Wagub DKI: Mulai Pukul 19.00 WIB Tidak Ada Lagi Kegiatan

Komaruddin Bagja
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan larangan perayaan malam Tahun Baru 2021 mulai pukul 19.00 WIB. Petugas gabungan akan menggelar patroli di seluruh fasilitas umum Ibu Kota, Kamis (31/12/2020).

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri akan mengintensifkan pengawasan di lapangan.

"Mulai pukul 19.00 WIB, tidak ada lagi kegiatan, bahkan Kapolda Metro juga mendukung," ujar Riza Patria saat berkunjung ke Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Ramadan Berdekatan dengan Imlek, Yenny Wahid: Awalan Baru untuk Kita Semua

Internasional
2 bulan lalu

Kebakaran Bar di Swiss saat Pesta Tahun Baru Tewaskan 47 Orang, Banyak Korban Turis Asing

Internasional
2 bulan lalu

Pesan Tahun Baru, Zelensky Tegaskan Tak Akan Menyerah Lawan Rusia

Muslim
2 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat Tahun Baru 2026 Edisi 2 Januari: Perbaiki Diri Raih Rida Ilahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal