Maling HP di Tangerang Nyaris Perkosa Korban, Polisi Tangkap Pelaku 

Ryan Rizki
Polisi menangkap maling di Tangerang . (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial MFR (24) yang mencuri HP serta nyaris memperkosa korbannya, LF di sebuah indekos, Neglasari, Tangerang, Sabtu (7/9/2024). Pelaku terancam sembilan tahun penjara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku mengakui perbuatannya yang ingin melakukan pencurian disertai pemerkosaan.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban,” kata Zain dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

Zain menuturkan pelaku sempat cekcok dengan korban hingga sempat mendorongnya. Korban sempat melawan hingga terjadi penganiayaan.

"Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh d atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Internasional
1 hari lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Bisnis
1 hari lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Internasional
3 hari lalu

Duh, Ratusan Perempuan Diperkosa Pemberontak saat Melarikan Diri dari Medan Konflik Sudan

Internasional
10 hari lalu

Brutalnya Pemberontak Sudan, Perkosa Puluhan Perempuan Dewasa dan Anak-Anak di Hadapan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal