Maling Motor Bersenjata Api Ditangkap di Bekasi, sudah Beraksi 10 Kali

Ade Suhardi
Ilustrasi penangkapan maling motor (dok. ilustrasi)

BEKASI, iNews.id -Maling sepeda motor bersenjata api yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Saat beraksi, pelaku tak segan-segan menodongkan senpi untuk mengancam dan menakut-nakuti korban.

Polres Metro Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Pasar Bersih Cikarang, Minggu (22/12/2024) hari ini.

"Jadi hari ini kita melakukan olah TKP kejadian curanmor ya, yang dilakukan oleh pelaku berinisial W (28)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 10 kali beraksi Kabupaten Bekasi. Dari 10 lokasi tersebut, dia berhasil menggasak tujuh unit sepeda motor.

"Tujuh lokasi yang berhasil, yang tiga dari pengakuan pelaku itu tidak berhasil. Pelaku sudah melakukannya dalam kurun waktu dari tahun 2023 hingga 2024," ujar Seno.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bripka Iman Harefa Dipatsus terkait Kematian Eks Istri Winda Lorenza, Dinilai Abai Simpan Senpi

2 hari lalu

Kasus Temuan 995 Senjata, Polisi Ambil Sampel DNA di 3 Ruangan Sekolah Harapan Ibu

2 hari lalu

Polisi soal Temuan 995 Benda Mirip Senjata di Sekolah Jaksel: Bukan Senpi

3 hari lalu

Keterlaluan! Pria di Bekasi Potong Kabel Persinyalan KA, Bahayakan Perjalanan Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal