BEKASI, iNews.id - Maling sepeda motor bersenjata api yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Saat beraksi, pelaku tak segan-segan menodongkan senpi untuk mengancam dan menakut-nakuti korban.
Polres Metro Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Pasar Bersih Cikarang, Minggu (22/12/2024) hari ini.
"Jadi hari ini kita melakukan olah TKP kejadian curanmor ya, yang dilakukan oleh pelaku berinisial W (28)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 10 kali beraksi Kabupaten Bekasi. Dari 10 lokasi tersebut, dia berhasil menggasak tujuh unit sepeda motor.
"Tujuh lokasi yang berhasil, yang tiga dari pengakuan pelaku itu tidak berhasil. Pelaku sudah melakukannya dalam kurun waktu dari tahun 2023 hingga 2024," ujar Seno.