Maling Motor Bersenjata Api Ditangkap di Bekasi, sudah Beraksi 10 Kali

Ade Suhardi
Ilustrasi penangkapan maling motor (dok. ilustrasi)

BEKASI, iNews.id - Maling sepeda motor bersenjata api yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Saat beraksi, pelaku tak segan-segan menodongkan senpi untuk mengancam dan menakut-nakuti korban.

Polres Metro Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Pasar Bersih Cikarang, Minggu (22/12/2024) hari ini.

"Jadi hari ini kita melakukan olah TKP kejadian curanmor ya, yang dilakukan oleh pelaku berinisial W (28)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 10 kali beraksi Kabupaten Bekasi. Dari 10 lokasi tersebut, dia berhasil menggasak tujuh unit sepeda motor.

"Tujuh lokasi yang berhasil, yang tiga dari pengakuan pelaku itu tidak berhasil. Pelaku sudah melakukannya dalam kurun waktu dari tahun 2023 hingga 2024," ujar Seno.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
20 hari lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Megapolitan
20 hari lalu

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Megapolitan
27 hari lalu

Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal