Maling Motor di Koja Babak Belur Dihajar Warga

Yohannes Tobing
Ilustrasi maling motor di Koja, Jakarta Utara ditangkap warga. (Foto: Dok. Sindonews)

"Pelaku panik dan menabrak kendaraan yang jalan dari arah lawan dan pelaku berhasil diamankan oleh warga," ucapnya.

Polisi yang melintas di lokasi langsung mengamankan pelaku dari kemarahan warga. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti motor dan surat-surat kendaraan yang dicuri pelaku.

"Petugas langsung amankan pelaku beserta barang bukti satu buah motor, STNK, BPKB dan kunci motor. Tersangka AF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kakek di Jakut Tabrakkan Diri ke Mobil buat Minta Uang, Akhirnya Ditangkap Polisi

5 hari lalu

Rumah di Kapuk Muara Jakut Kabakaran Pagi Ini, Asap Hitam Membubung Tinggi

5 hari lalu

Kronologi Sopir Taksi Listrik Ditusuk Wanita di Jakut, Pelaku Buka Paksa Pintu Mobil

14 hari lalu

Viral Pria Tewas Dikeroyok di Tanjung Priok Jakut, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal