Maling Motor di Koja Babak Belur Dihajar Warga

Yohannes Tobing
Ilustrasi maling motor di Koja, Jakarta Utara ditangkap warga. (Foto: Dok. Sindonews)

Dia menuturkan, saat itu korban mendengar motor miliknya tiba- tiba menyala. Korban kemudianke luar dan melihat pelaku akan membawa kabur motornya. 

Menurutnya, pelaku kaget ketika aksinya diketahui oleh pemilik motor dan langsung kabur. "Korban sempat keluar dan mengejar pelaku sambil meneriaki maling dan didengar warga sehingga membuat pelaku panik," tuturnya. 

"Pelaku panik dan menabrak kendaraan yang jalan dari arah lawan dan pelaku berhasil diamankan oleh warga," ucapnya.

Polisi yang melintas di lokasi langsung mengamankan pelaku dari kemarahan warga. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti motor dan surat-surat kendaraan yang dicuri pelaku.

"Petugas langsung amankan pelaku beserta barang bukti satu buah motor, STNK, BPKB dan kunci motor. Tersangka AF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
3 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Megapolitan
14 hari lalu

JPO Penghubung JIS-Ancol Dibangun, Pramono Yakin Ubah Wajah Jakarta Utara

Megapolitan
28 hari lalu

Polda Metro Ungkap Bocoran soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal