Maling Motor di Koja Babak Belur Dihajar Warga

Yohannes Tobing
Ilustrasi maling motor di Koja, Jakarta Utara ditangkap warga. (Foto: Dok. Sindonews)

Dia menuturkan, saat itu korban mendengar motor miliknya tiba- tiba menyala. Korban kemudianke luar dan melihat pelaku akan membawa kabur motornya. 

Menurutnya, pelaku kaget ketika aksinya diketahui oleh pemilik motor dan langsung kabur. "Korban sempat keluar dan mengejar pelaku sambil meneriaki maling dan didengar warga sehingga membuat pelaku panik," tuturnya. 

"Pelaku panik dan menabrak kendaraan yang jalan dari arah lawan dan pelaku berhasil diamankan oleh warga," ucapnya.

Polisi yang melintas di lokasi langsung mengamankan pelaku dari kemarahan warga. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti motor dan surat-surat kendaraan yang dicuri pelaku.

"Petugas langsung amankan pelaku beserta barang bukti satu buah motor, STNK, BPKB dan kunci motor. Tersangka AF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Waspada! 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Banjir Rob hingga 10 Desember

Nasional
4 hari lalu

Respons BNPB soal Viral Penjarahan Minimarket di Sibolga: Tidak Bersifat Menjarah atau Merusak

Megapolitan
3 hari lalu

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Nasional
8 hari lalu

Kecewa Jalan Ditutup dan Tak Diberi Solusi, Warga Penjaringan Bakal Geruduk Kantor CMNP!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal