Maling Motor di Koja Babak Belur Dihajar Warga

Yohannes Tobing
Ilustrasi maling motor di Koja, Jakarta Utara ditangkap warga. (Foto: Dok. Sindonews)

Dia menuturkan, saat itu korban mendengar motor miliknya tiba- tiba menyala. Korban kemudianke luar dan melihat pelaku akan membawa kabur motornya. 

Menurutnya, pelaku kaget ketika aksinya diketahui oleh pemilik motor dan langsung kabur. "Korban sempat keluar dan mengejar pelaku sambil meneriaki maling dan didengar warga sehingga membuat pelaku panik," tuturnya. 

"Pelaku panik dan menabrak kendaraan yang jalan dari arah lawan dan pelaku berhasil diamankan oleh warga," ucapnya.

Polisi yang melintas di lokasi langsung mengamankan pelaku dari kemarahan warga. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti motor dan surat-surat kendaraan yang dicuri pelaku.

"Petugas langsung amankan pelaku beserta barang bukti satu buah motor, STNK, BPKB dan kunci motor. Tersangka AF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

MNC University Dukung Jakarta Utara Open Archery Championship 2026, Siapkan Beasiswa bagi Atlet Berprestasi

Megapolitan
1 bulan lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
2 bulan lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Megapolitan
2 bulan lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal