Manajer Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

Putra Ramadhani Astyawan
Tersangka FA (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap manajer restoran Hotmen milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kota Bogor. Tersangka yang diketahui berinsial FA itu diduga telah menggelapkan uang restoran ratusan juta rupiah.

"Terjadi penggelapan di Hotmen Tajur yang dilakukan karyawannya sebagai manajer tanggal 15 Maret 2024, yang bersangkutan sudah 1 bulan bekerja di Hotmen," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (30/4/2024).

Tersangka ditangkap polisi dari tempat pelariannya di Kabupaten Purbalingga pada 25 April 2024. Selama pelariannya, tersangka kerap berpindah tempat dari hotel hingga ke rumah temannya.

"Tersangka dalam pelariannya mulai dari Ciampelas Bandung, Garut, Purwokerto selama 1 minggu sampai 1 bulan dan juga di rumah temannya," kata Bismo.

Dari hasil pemeriksaan, FA beberapa kali mengambil uang restoran Hotmen yang seharusnya disetorkan ke bank. Total kerugian materi restoran mencapai Rp172 juta lebih.

"Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya 1 kali. Pertama Rp50 juta, Rp90 juta dan seterusnya," ujar Bismo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kaget! Hotman Paris Tiba-Tiba Ditelepon Prabowo, Dapat Ucapan Selamat Natal

Nasional
8 hari lalu

Sindir CMNP yang Raih Restitusi Rp247 Miliar, Ahli Ungkap Ancaman Penalti Pajak gegara Ubah Laporan Keuangan NCD

Nasional
8 hari lalu

Soroti CMNP, Ahli Jelaskan Laporan Keuangan Perusahaan yang Sudah Diaudit Dianggap Sah oleh Negara

Nasional
16 hari lalu

Saksi Sebut CMNP Sudah Terima Uang Jual Beli NCD, Hotman Paris: Terbukti Bukan Tukar Menukar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal