Manajer Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

Putra Ramadhani Astyawan
Tersangka FA (foto: MPI)

Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa audit internal keuangan, laptop, rekaman CCTV dan lainnya. Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. 

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan kasus dugaan pencurian yang dialaminya di Kota Bogor. Uang hasil penjualan restoran miliknya diduga dibawa kabur karyawannya sendiri.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial. Dalam videonya, Hotman menyampaikan uang yang diduga dicuri pegawainya itu mencapai ratusan juta rupiah.

"Hotman kecolongan uang, pegawai Hotman mencuri uang Hotman Paris. Halo bapak Kapolres Bogor Kota, mohon segera ditangkap pelaku manager dari resto ramen Hotmen di Tajur Bogor Timur yang telah melarikan uang hasil penjualan restoran sebanyak ratusan juta, ratusan juta penjualan resto ramen Hotmen di Tajur Bogor Timur dibawa kabur oleh managernya," ucap Hotman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Kuliner
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!

Seleb
4 hari lalu

Viral WN Korsel Bikin Onar di Jakarta! Ngamuk di Taksi hingga Rusak Restoran

Nasional
9 hari lalu

Saksi CMNP Lagi-Lagi Tak Penuhi Syarat, Hotman Semringah: Jelas Ini Menguntungkan MNC Asia Holding

Megapolitan
11 hari lalu

Longsor Landa Bogor Selatan imbas Hujan Deras, 12 Rumah Rusak

Nasional
16 hari lalu

Saksi CMNP Lagi-Lagi Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Blak-Blakan Buka Bukti Jual Beli: Menang Telak 12-0!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal