Mantan Pengelola Ungkap 7 Pegawai Pernah Tertangkap Jarah Rusun Marunda

Carlos Roy Fajarta
Sebanyak tujuh orang pegawai Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pernah tertangkap basah mencuri aset. (Foto: Antara)

"Melakukan punishment (hukuman) berupa pemecatan dan tidak memperpanjang status PJLP-nya," kata Uye.

Sejak 2023 hingga kini, belum ada satu pun pencuri aset Rusunawa Marunda yang diamankan oleh polisi. Pasalnya, pihak Rusunawa Marunda belum melakukan laporan resmi ke Polsek Cilincing. 

Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi, menyatakan jika kasus ini ingin dilaporkan, polisi meminta bukti dan laporan audit aset yang hilang agar bisa segera ditindaklanjuti. 

"Jika memang ingin dilaporkan, polisi meminta bukti dan laporan audit aset apa saja yang hilang agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, penjarahan terhadap sekitar 500 unit klaster C Rusunawa Marunda telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Penjarahan ini bahkan dilakukan secara terang-terangan pada siang hari, membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola. 

"Kadang ngambilnya bisa siang, pagi, atau malam. Mereka (maling) terang-terangan," ungkap seorang warga Rusunawa yang tidak mau disebut namanya, Kamis (13/6/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
5 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
5 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Megapolitan
15 hari lalu

Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal