Marak Aksi Main Hakim Sendiri, Polisi Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Teriakan Maling

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta masyarakat tak mudah terprovokasi teriakan maling. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Kasus main hakim sendiri berujung kematian marak dalam beberapa waktu terakhir. Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat tak mudah terprovokasi dengan teriakan maling.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan memastikan terlebih dahulu apakah orang yang dituduhkan sebagai maling benar-benar pelaku kejahatan atau kriminalitas. Meski demikian dia tidak membenarkan adanya aksi main hakim sendiri apalagi yang berujung kematian.

"Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan provokasi dan kami mengimbau agar masyarakat tidak juga dengan mudahnya melakukan main hakim sendiri yang berdampak fatal," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya ada aksi kriminalitas ataupun teriakan maling, Zulpan menganjurkan agar warga mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor kepolisian terdekat.

"Dalam aksi provokasi di Tarumajaya ini misalnya, korban memang betul-betul mencari kucingnya yang hilang, namun karena aksi provokasi teriakan maling mengakibatkan orang yang tidak tahu persoalannya terprovokasi melakukan aksi yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap Endra Zulpan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan dengan didahului aksi provokasi yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (11/2/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Rusuh saat May Day, Sita Molotov

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
2 hari lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
2 hari lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal