Diberitakan sebelumnya, sebanyak 47 orang diamankan di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat akibat melakukan bisnis prostitusi. Dari 47 orang tersebut delapan di antaranya ditetapkan tersangka. Mucikari telah mempekerjakan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.