Marak Prostitusi Online, Polisi Minta Pengelola Perketat Apartemen 

Helmi Syarif
Sindonews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meminta pengelola memperketat pengawasan di apartemen karena marak prostitusi online. Polisi juga akan bekerja sama dengan RT hingga satpam membuat sistem sosial pengamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku melakukan komunikasi dengan berbagai pihak guna mengawasi gerak-gerik di apartemen.

"Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap masalah tersebut, kami telah bekerjasama dengan RT, RW, dan satpam untuk membentuk sistem sosial pengamanan," ujar Yusri di Jakarta Minggu (17/1/2021).

Belum diketahui seberapa efektif pola pengawasan yang telah disusun itu. Kini polisi masih berjibaku pada upaya pemberantasan salah satu bentuk penyakit sosial tersebut. 

“Kita pastikan semua apartemen diminta untuk lebih memperketat pengawasan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Nasional
19 jam lalu

Berkas Roy Suryo, Rismon dan Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
21 jam lalu

Polda Metro Ungkap Bocoran soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut, Apa Itu?

Seleb
21 jam lalu

Timothy Ronald Diperiksa Polisi Besok?

Seleb
22 jam lalu

Timothy Ronald Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Kripto!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal