Maria Pauline Lumowa Diekstradisi, Mahfud MD : Kalau Lewat Seminggu, Bisa Lolos Lagi

Riezky Maulana
Buron kasus pembobol bank Rp1,7 triliun Marine Pauline Lumowa mengenakan baju tahanan. (Foto: Kemenkumham).

JAKARTA, iNews.id - Buronan pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumawa berhasil diekstradisi ke Indonesia dari Serbia. Maria tiba di DKI Jakarta dengan pengawasan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memuji proses ekstradisi yang dilakukan dengan senyap. Dia mengatakan telat seminggu saja pemulangan Maria bisa gagal karena masa tahanan di Serbia akan segera habis.

"Bayangkan kalau lewat seminggu akan lolos lagi. Seminggu lagi, masa penahanan akan lepas kalau tidak ada kesepakatan ini," kata Mahfud, Kamis (9/7/2020).

Mahfud mengatakan Maria ditangkap usai 17 tahun menjadi buron. Maria disebut sudah berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Belanda.

"Saya sudah bicara langsung, hukum akan memperlakukan dengan baik, diberikan hak asasi. Bantuan hukum akan diberikan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Hanya Butuh 17 Menit untuk Beraksi

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka

Seleb
5 bulan lalu

Barbar! Fans BTS Coba Bobol Rumah Jungkook, Endingnya Ngenes

Buletin
1 tahun lalu

Terekam CCTV Detik-Detik Pencuri Bobol Konter HP di Makassar, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal